Selasa, 26 Juni 2012

Wahana Air Dreamland Ajibarang


Wahana Air Dreamland Ajibarang

Objek wisata Dreamland Pancasan Ajibarang. Objek wisata Dreamland terletak di desa Pancasan kecamatan Ajibarang, kota Purwokerto kabupaten Banyumas (sebelah barat kecamatan Purwojati sebelah utara kecamatan wangon ). Saat ini Dreamland merupakan objek wisata kolam renang (waterboom) terbesar di kota Purwokerto. Pesona alamnya yang indah dan menawan mampu menyedot banyak pengunjung dari berbagai belahan kota. Letak kolam renang yang dibuat dengan konsep terasering (bertingkat) menambah keindahan yang tersaji di tempat wisata air tersebut. Terdapat juga taman reptil dan unggas yang terletak di susunan terasering bagian paling atas.
Dreamland adalah tempat yang strategis untuk melepas penat yang dikelilingi perbukitan dan danau buatan nan indah menawan. Hanya dengan bermodal tiket sebesar Rp 15.000,- pengunjung  pada hari libur dan 6.000,- pada hari biasa dapat menikmati wahana air ala Dreamland dan juga wahana lain seperti taman reptile, kolam ikan, taman unggas serta kolam arus. Dengan menambahkan kocek sebesar Rp 75.000,- pengunjung bisa menikmati olahraga ekstrim air seprti jetsky dan ada juga wahana outbond lain yang turut mendukung kelengkapan objek wisata air Dreamland seperti perahu naga dan flying fox.
Bagi pengunjung berkeluarga mapun para muda mudi sangat cocok untuk menghilangkan lelah dan mencari kesenangan dan termasuk hiburan murah dengan fasilitas yang sangat baik
Saat ini sarana paling mudah untuk para guru maupun guru ngaji mengajak anak didiknya bertamasya ke wahana Dreamland tersebut , disamping untuk rekreasi tapi juga bisa mengajarkan anak untuk berenang

Dream land park selain menjadi salah satu tempat wisata hiburan yang komplit dan bermanfaat bagi masyarakat juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja yang signifikan di Kabupaten Banyumas,khususnya masyarakat Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang.

Sabtu, 09 Juni 2012

Jadwal Pertandingan UEFA EURO 2012


Jadwal Pertandingan UEFA EURO 2012
GRUP UEFA Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
Piala Uefa Euro telah dibuka dengan meriah , semua orang pencita bola menantikan pertandingan dari grup yang mereka idolakan, sehingga rela berjam-jam didepan TV untuk pertandingan piala Euro tersebut, sehingga memerlukan informasi mengenai Jadwal Pertandingan Bola Euro 2012 tersebut. dibawah ini saya lampirkan jadwal pertandingan sepak bola Piala Euro 2012
Pemuda Pakarti, YGNI, YGNI Banyumas, SPORT, Guru Ngaji,Guru Olahraga,
GRUP A UEFA Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Polandia
  • Yunani
  • Rusia
  • Rep. Ceko
GRUP B UEFA Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Belanda
  • Jerman
  • Denmark
  • Portugal
GRUP C UEFA Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Spanyol
  • Irlandia
  • Italia
  • Kroasia
GRUP D UEFA Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Perancis
  • Inggris
  • Ukraina
  • Swedia
Jadwal Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 Lengkap dan Komplit :
Jadwal Pertandingan GRUP A Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Polandia vs Yunani: 8 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Warsawa, Polandia
  • Rusia vs Rep Ceko: 9 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Wroclaw, Polandia
  • Yunani vs Rep Ceko: 12 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Wroclaw, Polandia
  • Polandia vs Rusia: 13 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Warsawa, Polandia
  • Yunani vs Rusia: 16 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Warsawa, Polandia
  • Rep. Ceko vs Polandia: 17 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Wroclaw, Polandia
Jadwal Pertandingan GRUP B Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Belanda vs Denmark: 9 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Kharkiv, Ukraina
  • Jerman vs Portugal: 10 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Lviv, Ukraina
  • Denmark vs Portugal: 13 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Lviv, Ukraina
  • Belanda vs Jerman: 14 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Kharkiv, Ukraina
  • Portugal vs Belanda: 17 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Kharkiv, Ukraina
  • Denmark vs Jerman: 18 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Lviv, Ukraina
Jadwal Pertandingan GRUP C Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Spanyol vs Italia: 10 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Gdansk, Polandia
  • Irlandia vs Kroasia: 11 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Poznan, Polandia
  • Italia vs Kroasia: 14 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Poznan, Polandia
  • Spanyol vs Irlandia: 15 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Gdansk, Polandia
  • Kroasia vs Spanyol: 18 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Gdansk, Polandia
  • Italia vs Irlandia: 19 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Poznan, Polandia
Jadwal Pertandingan GRUP D Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Perancis vs Inggris: 11 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Donetsk, Ukraina
  • Ukraina vs Swedia: 12 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Kiev, Ukraina
  • Swedia vs Inggris: 15 Juni pkl 23.00 WIB, Stadion Kiev, Ukraina
  • Ukraina vs Perancis: 16 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Donetsk, Ukraina
  • Swedia vs Perancis: 19 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Kiev, Ukraina
  • Inggris vs Ukraina: 20 Juni pkl 01.45 WIB, Stadion Donetsk, Ukraina
Jadwal Pertandingan PEREMPAT FINAL Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Juara A vs Runner Up B: 21 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Warsawa, Polandia
  • Juara B vs Runner Up A: 22 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Gdansk, Polandia
  • Juara C vs Runner Up D: 23 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Donetsk, Ukraina
  • Juara D vs Runner Up C: 24 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Kiev, Ukraina
Jadwal Pertandingan SEMI FINAL Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Juara Perempat Final 1 vs Juara Perempat Final 2: 27 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Donetsk Ukraina
  • Juara Perempat Final 3 vs Juara Perempat Final 4: 28 Juni pkl 01:45 WIB, Stadion Warsawa Polandia
Jadwal Pertandingan FINAL Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  • Juara Semi Final 1 vs Juara Semi Final 2: 01 Juli pkl 01:45 WIB, Stadion Kiev, Ukraina
8 STADION Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012
  1. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Warsawa, Polandia
  2. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Gdansk, Polandia
  3. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Poznan, Polandia
  4. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Wroclaw, Polandia
  5. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Donetsk, Ukraina
  6. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Kharkiv, Ukraina
  7. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Lviv, Ukraina
  8. Stadion Piala Euro 2012 - Piala Eropa 2012 : Kiev, Ukraina

Jumat, 08 Juni 2012

Pembukaan MTQ Nasional XXIV di Ambon Maluku tahun 2012


Pembukaan MTQ Nasional XXIV di Ambon Maluku tahun 2012


Pada hari ini Jumat, 8 Juni 2012 dilaksankan Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)  Nasional yang ke XXIV tahun 2012 di Ambon Maluku,  Pada acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) pembukaan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia , Susilo Bambang Yudoyono.

Acara ini dijaga ketat oleh Kepolisan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian dulu dengan dibentangkannya bendera RMS pada acara pembukaan Hari Gerakan Nasional pada waktu lalu,

Persiapan oleh panitia MTQ sudah sangat maksimal sejak awal , persiapan dari pengamanan sampai uji coba tari pada tanggal 4 dan 6 Juni 2012, pencahayaan yang sangat terang, penyalaan kembang api yang besar.

Pada MTQ kali ini diikuti oleh perwakilan 33 propinsi, masing - masing daerah menginginkan menjadi juara pertama. dengan mempersiapkan peserta wakilnya secara maksimal.

Pada MTQ ke XXIX memperlombakan 6 cabang yaitu Tilawatil Quran, Khotil Quran, Syahril Quran, Hifzil Quran, Fahmil Quran dan menulis kandungan alquran. Pada lomba tilawatil quran dibagi lagi menjadi 6 lomba yaitu : Tartil Quran anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra dan sabba.
Cabang Hifzil Quran dibagi menadi 5 mata lomba yakni : Hifzil 1 Juz dan tilawah, 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Penulis : Raras Wuri Miswandaru,SPdI
jabatan :

  1. Ketua YGNI Banyumas
  2. Ketua Pemuda Pakarti

Selasa, 05 Juni 2012

Posisi Wakil Menteri Dibatalkan oleh Putusan MK


Posisi Wakil Menteri Dibatalkan oleh Putusan MK


Putasan Mahkamah Konstitusi (MK) keputusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011 telah membatalkan  Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan anggota kabinet, bertentangan dengan UUD 1945 serta menurut Ketua MK Mahfud MD, Tidak mempeunyai kekuatan hukum yang mengikat (Selasa, 5/6/2012)

Dengan Adanya Putusan MK di atas, maka keberadaan dan fungsi Wakil Menteri yang kini adalah pejabat karir bukan anggota kabinet itu tidak punya sandaran hukum yang kuat.

Presiden harus segera memberhentikan para wakil menteri yang ada sekarang. Nantinya apakah presiden berniat mengangkat kembali atau tidak itu hak Presiden tapi harus menggunakan Kepres yang baru yang sesuai dengan keputusan MK tersebut, Kepres itu harus menegaskan bahwa Wakil Menteri adalah anggota Kabinet dan bukan pejabat karier. sebab hal iini bertentangan dengan susunan organisasi kementerian sebagaimana diatur Pasal 9 UU Kementerian Negara.
Disamping itu adanya posisi wakil menteri menambah anggaran negara dan hasilnya dibanding dengan tidak adanya wakil menteri biasa-biasa saja, negara juga tidak punya tambahan pendapatan negara sehingga adanyaposisi wakil menteri adalah pemborosan uang negara, 
Posisi wamen hanya untuk membagi-bagi kekuasaan setelah adanya deal-deal politik. jadi bubarkan dan tiadakan posisi wkil menteri optimalkan posisi Dirjen

Sabtu, 02 Juni 2012

Juklak Tafsiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 Yang Menyesatkan Dan Merugikan


Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan , namun pelaksanaannya belum juga bisa dilakukan karena banyak sekali kepentingan disitu, sehingga Petunjuk Pelaksana dari Menteri Agama tidak bisa dikeluarkan.
Alasan utama adalah dari Pihak pesantren banyak yang tidak terima dan ketakutan menjadi tidak laku, hal ini merupakan alasan wajar dan umum tapi kalau ketidaksetujuan menjadikan kementerian Agama dengan menafsirkan PP tersebut secara serampangan hal itu merugikan pihak lain yang karena tafisran PP tersebut yang salah.
Dari sosialisasi dari pisak Pemerintah Daerah yang pernah saya dengar baru-baru ini, bahwa yang boleh mendirikan Pendidikan Diniyah Formal itu hanya Pesantren. Hal ini menyalahi PP Nomor 55 tahun 2007 tersebut. Dimana Pada BAB III Bagian Kesatu Pasal 14
  • ayat 1 berbunyi  : ” Pendidikan Keagamaan Islam berbentuk pendidikan DINIYAH dan PESANTREN
  • Ayat 2 : “ Pendidikan DINIYAH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan pada jalur FORMAL, non formal, dan informal
  • ayat 3 ; “ Pesantren menyelenggarakan 1 (satu) atau berbagai satuan dan atau program pendidikan pada jalur FORMAL, non formal, dan Informal ,
Dan tambahan masalah PESANTREN juga ada bagian khusus yaitu oada paragraf 3 pasal 26 ayat 1-3 dalam paragraf /pasal ini ada kewenangan yang jelas bagi pesantren yang sudah berjalan mendirikan sekolah umum TK-PT atau RA sampai PT.
Dan kalau Pendidikan diniyah formal ini juga hanya diberikan kepada pesantren disamping tumpang tindih aturan juga mengapa harus ada diniyah formal kalau sudah ada RA sampai PT, tinggal mewajibkan Pesantren untuk membangun RA-PT kalau yang membutuhkan formal.
Sedangkan pada pasal 14 ayat 2 jelas disebutkan bahwa pendidikan bukan hanya milik pesantren, tapi lembaga pendidikan lain yang sah sesuai dengan UU sisdiknas.
Kami atas nama pengurus Yayasan Guru Ngaji Indonesia Banyumas yang sudah sejak awal mendirikan Pendidikan Diniyah Formal sangat dirugikan oleh tafsiran yang sangat merugikan lembaga pendidikan kami, karena secara otomatis akan mematikan perijinan kami.
Kalau hal itu dipaksakan kementrian Agama maupu Pemerintah (Pemda maupu Pusat) melanggar PP. Nomor 55 tahun 2007.  Dimana keadilannya padahal Islam menjunjung tinggi keadilan, untuk mengaku Islam kalau tidak bisa berlaku adil terhadap warganya yang sudah mengikuti Peraturan perundangan Republik Indonesia dengan ikut mensukseskan tujuan Pendidikan nasional yang sudah sesuai PP nomor 55 tahun 2007 malah mau dihabisi.
Dinegeri ini keadilan menjadi hal yang sangat mustahil dan mahal kalau hal ini terjadi.
Penulis adalah Ketua Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) Banyumas dan pendiri LPDF-PDNF Shidiqiin Wara` penyelenggara pendidikan Diniyah Formal

Sabtu, 19 Mei 2012

Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia


Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia

Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan merupakan sendi pokok pembangunan bangsa dan negara, oleh karena pembangunan harus dari dan ke arah pemuda agar bangsa ini mempunyai karaker ygni baik dan mesra sesama anak bangsa dan bagsa ini bisa tetap jaya dan tidak mengalami lost generation, pemuda harus bisa melihat sejarah bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa jadi harus ber-pakarti bela dan bangun negara

Berbagai program pemerintah harus banyak memberdayakan Pemuda Indonesia bukan untuk membesarkan pengusaha nakal yang hanya merusak dan mengkorupsi uang negara.

Sebagai pemuda juga harus mempunyai keinginan kuat untuk berubah mempunyai karakter majikan bukan sebagai buruh saja, dengan membuka usaha kecil maka pemuda bisa belajar menjadi Majikan, sehingga lapangan pekerjaan dan perekonomian akan meningkat dengan sangat pesat.

Pemuda jaman sekarang harus pandai menggunakan Internet sebagai sarana berkreasi dan aksi yang positif guna pengembangan diri. Dari internet ini pemuda bisa :

  1. Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
  2. Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerah, pakaian daerah, dan lainnya.
  3. Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
  4. Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
Disamping itu pemuda harus :

A. Peduli lingkungan
  1.  Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
  2. Menjadi Guru non formal : Guru Ngaji, Guru Madin, Guru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
  3. Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
saya sendiri sebagai pemuuda telah mendirikan dan membangun sekolah baik formal maupun non formal gratis serta pengembangan kreativitas pemuda sebagai bentuk bakti dan bela negara yang kucinta.diantaranya bentuk tersebut yaitu :

  1. Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
  2. Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
  3. Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
  4. Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
  5. Ma`had ` Aly
Kegiatan lain yaitu :
Ketua YGNI Banyumas, Mendirikan TBM Media Cerdik, ikut mempromosikan Visit Banyumas dan Jawa Tengah Year dll
Pemuda
Sumber diambil dari Pemuda Pakarti Purwojati 

Minggu, 13 Mei 2012

Tragedi Sukhoi Superjet 100 kelalaian siapa ?


e-PAKARTI news 
BY Raras Wuri
Kejadian jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100) yang tidak mempunyai kelaayakan terbang dipaksakan untuk tebang, yang akhirnya jatuh digunung salak pada tanggal 9 Mei 2012
menurut UU Penerbangan nomor 1 tahun 2009 pasal 38 disebutkan bahwa sertifikat kelaikudaraan khusus diberikan untuk pesawat udara yang penggunaanya khusus secara terbatas (restricted), percobaan (experimental) dan kegiatan penerbangan yang bersifat khusus. walaupun pesawat SSJ 100 tersebut mempunyai kelayakan terbang dari Amerika dan Eropa tapi berdasarkan UU tersebut, pesawat tersebut wajib mempunyai ijin, tetapi ternyata tidak ini salah siapa
Saat  ini pemerintah / BASARNAS sedang menyusun data AnteMortem (data pendahuluan keadaan penumpang) yang berisi tanggal lahir, data gigi dan lainnya untuk mencocokkan korban jatuhnya pesawat tersebut.

Blogger dan pelancong Rusia, Sergey Doyla, sempat mengabadikan senyum keceriaan para pramugari asal Sky Aviation dengan pilot dan kopilot asal Rusia. Sergey pun membagikan foto-foto dokumentasi itu dalam album foto online.
Foto-foto itu sebagian besar adalah foto saat Sukhoi mau demo dan sedang uji terbang yang pertama, Rabu 9 Mei 2012 pagi. Foto terakhir dari pesawat yang sedang uji coba itu hingga hilang dan ditemukan hancur berkeping, Kamis 10 Mei 2012, belum diketahui.
mari kita tunggu kecepatan dan keakuratan penaganan dan informasi mengenai kejadian tersebut.
Banyak aksi dan reaksi dari kejadian ini: diantaranya ada pramugari yang menghina sehingga dipecat sebagai akibat hinaannya itu, foto-foto korban yang palsu beredar, serta keluarga korban juga sibuk mengundang Guru Ngaji untuk mendoakan para korban